Hari: 14 April 2025

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Perampok Rumah Pengusaha Madu di Lumajang, Kerugian Ratusan Juta

Gerak Cepat! Polisi Tangkap Perampok Rumah Pengusaha Madu di Lumajang, Kerugian Ratusan Juta

Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus tiga orang polisi tangkap perampok yang melakukan aksi perampokan di rumah seorang pengusaha madu sukses di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Penangkapan ketiga polisi tangkap perampok ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian yang meresahkan warga setempat. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Keberhasilan polisi tangkap perampok ini menunjukkan respons cepat dan kesigapan aparat dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Peristiwa perampokan terjadi pada hari Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di kediaman Bapak Ahmad Fauzi (48 tahun), seorang pengusaha madu skala besar yang cukup dikenal di Lumajang. Para pelaku yang berjumlah tiga orang masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang saat penghuni sedang tertidur lelap. Mereka kemudian menyekap Bapak Ahmad Fauzi dan istrinya, Ibu Siti Aminah (45 tahun), serta mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit dan pisau. Para polisi tangkap perampok berhasil menggasak sejumlah uang tunai sebesar Rp 150 juta, perhiasan emas seberat 50 gram, serta beberapa unit telepon genggam.

Setelah menerima laporan dari korban pada Minggu pagi, Tim Cobra Polres Lumajang di bawah pimpinan langsung Kasat Reskrim AKP Hariadi Prabowo, S.H., S.I.K., segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para polisi tangkap perampok. Ketiga pelaku berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pasirian dan Tempeh pada Senin dini hari, 14 April 2025.

Ketiga polisi tangkap perampok yang berhasil diamankan berinisial RS (34 tahun), warga Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh; JN (29 tahun), warga Desa Pandanarum, Kecamatan Pasirian; dan AM (31 tahun), warga Desa Jogotrunan, Kecamatan Lumajang Kota. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui telah merencanakan perampokan tersebut beberapa hari sebelumnya. Sejumlah barang bukti hasil perampokan, termasuk uang tunai sebesar Rp 120 juta (sisanya telah dibagi dan digunakan), perhiasan emas, senjata tajam yang digunakan, serta kendaraan roda empat yang digunakan saat beraksi, berhasil diamankan oleh petugas.

Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang pada Senin siang, menyampaikan apresiasinya kepada Tim Cobra atas respons cepat dan keberhasilan mengungkap kasus perampokan ini. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras Tim Cobra yang berhasil menangkap para pelaku perampokan ini dalam waktu singkat. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Lumajang. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Dewa Putu Eka Darmawan didampingi Wakapolres Kompol Imam Fauzi, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim AKP Hariadi Prabowo, S.H., S.I.K.

Informasi Penting Terkait Penangkapan Perampok di Lumajang:

  • Lokasi Kejadian: Rumah Bapak Ahmad Fauzi, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
  • Waktu Kejadian: Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
  • Korban: Bapak Ahmad Fauzi (48 tahun) dan Ibu Siti Aminah (45 tahun).
  • Jumlah Pelaku Ditangkap: 3 orang.
  • Inisial Pelaku: RS (34), JN (29), AM (31).
  • Waktu Penangkapan: Senin dini hari, 14 April 2025.
  • Lokasi Penangkapan: Kecamatan Pasirian dan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
  • Kerugian Korban: Sekitar Rp 150 juta uang tunai, 50 gram perhiasan emas, beberapa unit HP.
  • Barang Bukti Diamankan: Uang tunai Rp 120 juta, perhiasan emas, senjata tajam (celurit, pisau), mobil Toyota Avanza warna silver Nopol [Karang Nomor Polisi].
  • Kapolres Lumajang: AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H.
  • Kasat Reskrim: AKP Hariadi Prabowo, S.H., S.I.K.
  • Wakapolres: Kompol Imam Fauzi, S.H., M.H.
  • Tim yang Bertugas: Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang.

Keberhasilan polisi tangkap perampok ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya di wilayah Lumajang. Polres Lumajang akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polda NTT Tangkap 2 Nelayan Penangkap 3 Penyu Hijau, Upaya Perlindungan Satwa Langka Terus Dilakukan!

Polda NTT Tangkap 2 Nelayan Penangkap 3 Penyu Hijau, Upaya Perlindungan Satwa Langka Terus Dilakukan!

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap dua orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan terhadap tiga ekor penyu hijau di wilayah Perairan Flores Timur. Penyu hijau merupakan salah satu satwa langka yang dilindungi oleh undang-undang. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi satwa-satwa langka di wilayah NTT.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan kedua nelayan tersebut dilakukan pada hari Kamis, 15 Februari 2024, di Perairan Flores Timur. Kedua nelayan tersebut ditangkap saat sedang membawa tiga ekor penyu hijau hasil tangkapan mereka dalam keadaan hidup.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Tiga ekor penyu hijau
  • Perahu motor
  • Alat tangkap

Penyelidikan dan Proses Hukum

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penangkapan penyu hijau di wilayah NTT. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal tentang perlindungan satwa langka, yaitu pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.  

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan terhadap satwa-satwa langka yang dilindungi oleh undang-undang. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa-satwa langka di wilayah NTT.

Upaya Perlindungan Satwa Langka di NTT

Pemerintah dan berbagai organisasi konservasi terus melakukan upaya perlindungan terhadap satwa-satwa langka di NTT. Berbagai program konservasi telah dilakukan, seperti patroli laut, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pelaku penangkapan satwa langka.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melindungi satwa-satwa langka. Jika menemukan adanya aktivitas penangkapan satwa langka, segera laporkan kepada pihak berwenang.

Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian satwa-satwa langka di NTT.

Pihak berwajib juga bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan patroli rutin di area rawan penangkapan penyu. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian penyu juga terus dilakukan melalui sosialisasi dan kegiatan-kegiatan konservasi.

Kabar Gembira! Panen Raya Petani Tembakau Lumajang Disambut Kenaikan Harga Menggiurkan

Kabar Gembira! Panen Raya Petani Tembakau Lumajang Disambut Kenaikan Harga Menggiurkan

Kabar baik datang dari Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, di mana para petani Lumajang tengah bersukacita menyambut panen raya tembakau tahun ini. Lebih menggembirakan lagi, hasil panen kali ini disambut dengan kenaikan harga tembakau yang cukup signifikan, mencapai Rp 65.000 per kilogram untuk kualitas tertentu. Kondisi ini tentu menjadi angin segar bagi para petani Lumajang setelah masa tanam dan perawatan yang panjang. Panen raya dan kenaikan harga ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi para petani Lumajang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Menurut data dari Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang yang dirilis pada Senin, 14 April 2025, kualitas tembakau panen tahun ini dinilai cukup baik karena didukung oleh kondisi cuaca yang baik selama masa pertumbuhan. Jenis tembakau yang banyak ditanam oleh petani Lumajang adalah jenis Virginia dan Kasturi, yang memiliki permintaan pasar yang cukup tinggi. Kenaikan harga yang mencapai Rp 65.000 per kilogram ini merupakan harga di tingkat petani untuk tembakau dengan kualitas daun super atau rajangan kering dengan kadar air tertentu. Harga ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan harga pada panen sebelumnya.

Para petani Lumajang mengungkapkan rasa syukur dan kegembiraan mereka atas panen raya dan kenaikan harga ini. Bapak Slamet, salah seorang petani tembakau di Kecamatan Sukodono, mengatakan bahwa kenaikan harga ini sangat membantu untuk menutupi biaya produksi dan memberikan keuntungan yang lebih baik bagi keluarganya. Beliau berharap agar harga tembakau tetap stabil atau bahkan terus meningkat pada musim panen kali ini.

Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Pertanian juga terus memberikan dukungan kepada para petani tembakau, mulai dari penyediaan bibit unggul, pendampingan teknis budidaya, hingga fasilitasi pemasaran hasil panen. Diharapkan, dengan panen raya dan harga yang baik ini, semangat para petani tembakau di Lumajang semakin meningkat dan sektor pertanian tembakau dapat terus berkontribusi positif bagi perekonomian daerah.

Informasi Penting Terkait Panen Raya Tembakau Lumajang:

  • Lokasi: Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
  • Waktu: Panen raya berlangsung pada April 2025 (puncak panen diperkirakan minggu kedua dan ketiga).
  • Jenis Tembakau: Virginia dan Kasturi.
  • Kenaikan Harga: Mencapai Rp 65.000 per kilogram (untuk kualitas tertentu di tingkat petani).
  • Faktor Pendukung: Kondisi cuaca yang baik selama masa pertumbuhan.
  • Respon Petani: Rasa syukur dan kegembiraan atas kenaikan harga.
  • Dukungan Pemerintah: Penyediaan bibit unggul, pendampingan teknis, fasilitasi pemasaran oleh Dinas Pertanian Kabupaten Lumajang.
  • Harapan: Peningkatan kesejahteraan petani dan kontribusi positif bagi perekonomian daerah.

Panen raya dan kenaikan harga tembakau ini menjadi momentum positif bagi para petani Lumajang. Diharapkan, kondisi ini dapat terus berlanjut dan memberikan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi para pahlawan pertanian di Bumi Lumajang.