Gerak Cepat! Polisi Tangkap Perampok Rumah Pengusaha Madu di Lumajang, Kerugian Ratusan Juta
Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang berhasil meringkus tiga orang polisi tangkap perampok yang melakukan aksi perampokan di rumah seorang pengusaha madu sukses di Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang. Penangkapan ketiga polisi tangkap perampok ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian yang meresahkan warga setempat. Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Keberhasilan polisi tangkap perampok ini menunjukkan respons cepat dan kesigapan aparat dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.
Peristiwa perampokan terjadi pada hari Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari di kediaman Bapak Ahmad Fauzi (48 tahun), seorang pengusaha madu skala besar yang cukup dikenal di Lumajang. Para pelaku yang berjumlah tiga orang masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela belakang saat penghuni sedang tertidur lelap. Mereka kemudian menyekap Bapak Ahmad Fauzi dan istrinya, Ibu Siti Aminah (45 tahun), serta mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit dan pisau. Para polisi tangkap perampok berhasil menggasak sejumlah uang tunai sebesar Rp 150 juta, perhiasan emas seberat 50 gram, serta beberapa unit telepon genggam.
Setelah menerima laporan dari korban pada Minggu pagi, Tim Cobra Polres Lumajang di bawah pimpinan langsung Kasat Reskrim AKP Hariadi Prabowo, S.H., S.I.K., segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan para polisi tangkap perampok. Ketiga pelaku berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Pasirian dan Tempeh pada Senin dini hari, 14 April 2025.
Ketiga polisi tangkap perampok yang berhasil diamankan berinisial RS (34 tahun), warga Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh; JN (29 tahun), warga Desa Pandanarum, Kecamatan Pasirian; dan AM (31 tahun), warga Desa Jogotrunan, Kecamatan Lumajang Kota. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya dan diketahui telah merencanakan perampokan tersebut beberapa hari sebelumnya. Sejumlah barang bukti hasil perampokan, termasuk uang tunai sebesar Rp 120 juta (sisanya telah dibagi dan digunakan), perhiasan emas, senjata tajam yang digunakan, serta kendaraan roda empat yang digunakan saat beraksi, berhasil diamankan oleh petugas.
Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang pada Senin siang, menyampaikan apresiasinya kepada Tim Cobra atas respons cepat dan keberhasilan mengungkap kasus perampokan ini. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras Tim Cobra yang berhasil menangkap para pelaku perampokan ini dalam waktu singkat. Ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat Lumajang. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan masing-masing,” tegas AKBP Dewa Putu Eka Darmawan didampingi Wakapolres Kompol Imam Fauzi, S.H., M.H., dan Kasat Reskrim AKP Hariadi Prabowo, S.H., S.I.K.
Informasi Penting Terkait Penangkapan Perampok di Lumajang:
- Lokasi Kejadian: Rumah Bapak Ahmad Fauzi, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.
- Waktu Kejadian: Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
- Korban: Bapak Ahmad Fauzi (48 tahun) dan Ibu Siti Aminah (45 tahun).
- Jumlah Pelaku Ditangkap: 3 orang.
- Inisial Pelaku: RS (34), JN (29), AM (31).
- Waktu Penangkapan: Senin dini hari, 14 April 2025.
- Lokasi Penangkapan: Kecamatan Pasirian dan Tempeh, Kabupaten Lumajang.
- Kerugian Korban: Sekitar Rp 150 juta uang tunai, 50 gram perhiasan emas, beberapa unit HP.
- Barang Bukti Diamankan: Uang tunai Rp 120 juta, perhiasan emas, senjata tajam (celurit, pisau), mobil Toyota Avanza warna silver Nopol [Karang Nomor Polisi].
- Kapolres Lumajang: AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, S.I.K., M.H.
- Kasat Reskrim: AKP Hariadi Prabowo, S.H., S.I.K.
- Wakapolres: Kompol Imam Fauzi, S.H., M.H.
- Tim yang Bertugas: Tim Cobra Satreskrim Polres Lumajang.
Keberhasilan polisi tangkap perampok ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi pelajaran bagi pelaku kejahatan lainnya di wilayah Lumajang. Polres Lumajang akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.