Polda NTT Tangkap 2 Nelayan Penangkap 3 Penyu Hijau, Upaya Perlindungan Satwa Langka Terus Dilakukan!

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap dua orang nelayan yang diduga melakukan penangkapan terhadap tiga ekor penyu hijau di wilayah Perairan Flores Timur. Penyu hijau merupakan salah satu satwa langka yang dilindungi oleh undang-undang. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam melindungi satwa-satwa langka di wilayah NTT.

Kronologi Penangkapan dan Barang Bukti

Penangkapan kedua nelayan tersebut dilakukan pada hari Kamis, 15 Februari 2024, di Perairan Flores Timur. Kedua nelayan tersebut ditangkap saat sedang membawa tiga ekor penyu hijau hasil tangkapan mereka dalam keadaan hidup.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Tiga ekor penyu hijau
  • Perahu motor
  • Alat tangkap

Penyelidikan dan Proses Hukum

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penangkapan penyu hijau di wilayah NTT. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal tentang perlindungan satwa langka, yaitu pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta.  

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan terhadap satwa-satwa langka yang dilindungi oleh undang-undang. Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga kelestarian satwa-satwa langka di wilayah NTT.

Upaya Perlindungan Satwa Langka di NTT

Pemerintah dan berbagai organisasi konservasi terus melakukan upaya perlindungan terhadap satwa-satwa langka di NTT. Berbagai program konservasi telah dilakukan, seperti patroli laut, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum terhadap pelaku penangkapan satwa langka.

Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melindungi satwa-satwa langka. Jika menemukan adanya aktivitas penangkapan satwa langka, segera laporkan kepada pihak berwenang.

Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian satwa-satwa langka di NTT.

Pihak berwajib juga bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan patroli rutin di area rawan penangkapan penyu. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian penyu juga terus dilakukan melalui sosialisasi dan kegiatan-kegiatan konservasi.