Heboh! 200 Tenaga Kerja Honorer Lumajang Terancam Dipecat!
Lumajang, 25 Maret 2025 – Kabar terjadi mengejutkan datang dari dalam lingkungan pemerintahan Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sebanyak hampir 200 tenaga kerja honorer yang selama ini mengabdi di berbagai instansi pemerintahan dikabarkan akan terancam diberhentikan secara massal.
Kabar ini sontak membuat heboh dan menimbulkan kecemasan di kalangan pegawai honorer, terutama mereka yang sudah bekerja selama bertahun-tahun namun belum kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau PNS.
Pemkab Lumajang: Penyesuaian Aturan Pusat
Menurut keterangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, ancaman pemecatan ini bukanlah keputusan sepihak, melainkan akibat dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional tentang penghapusan tenaga honorer per 2025 sesuai amanat dari Kementerian PAN-RB.
“Kami hanya mengikuti regulasi pusat. Tahun ini menjadi masa transisi. Jika tidak ada pengangkatan ke PPPK, maka kontrak mereka tidak bisa diperpanjang,” jelas Kepala BKD Lumajang, Sumarno.
Banyak yang Sudah Mengabdi Bertahun-Tahun
Ironisnya, banyak dari tenaga honorer tersebut telah mengabdi lebih dari 10 tahun, bahkan menjadi tulang punggung operasional di sekolah, puskesmas, dan kantor pelayanan publik. Mereka kini merasa terabaikan dan khawatir tidak memiliki arah ke depan.
“Saya sudah kerja sejak 2012, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan status. Kalau diberhentikan, saya harus makan apa?” keluh Nia, honorer di salah satu sekolah dasar negeri di Randuagung.
Tuntutan Honorer: Ada Solusi, Bukan Pemecatan
Forum Honorer Lumajang mendesak Pemkab agar mencari solusi alternatif, seperti memberikan jalur afirmatif untuk PPPK, mengusulkan perpanjangan masa kerja, atau menciptakan skema bantuan sosial bagi mereka yang terdampak.
“Jangan sampai loyalitas dibalas pemecatan. Kami bukan tidak mau ikut seleksi, tapi banyak yang gagal karena usia, keterbatasan akses internet, dan faktor teknis lainnya,” ujar Ketua Forum Honorer Lumajang, Wahyu Hidayat.
Dewan Ikut Soroti, Minta Pemkab Tak Lepas Tangan
Menanggapi isu ini, beberapa anggota DPRD Lumajang ikut bersuara. Mereka meminta agar Pemkab tidak hanya berlindung di balik kebijakan pusat, melainkan ikut memperjuangkan nasib tenaga honorer secara serius.
“Kalau semua diberhentikan begitu saja, siapa yang akan mengisi kekosongan pelayanan dasar? Ini bukan hanya soal anggaran, tapi soal keadilan,” ujar anggota Komisi A, Siti Nur Azizah.
Kesimpulan: Nasib Ratusan Honorer di Ujung Tanduk
Dengan waktu yang terus berjalan menuju batas akhir kebijakan, nasib 200 honorer di Lumajang kini berada di persimpangan. Akankah mereka mendapat solusi yang adil, atau harus angkat kaki setelah sekian lama mengabdi?
Publik pun berharap agar pemerintah pusat dan daerah tidak hanya bicara efisiensi, tapi juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan.
Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.