Hari: 1 April 2025

66 Remaja Diciduk Polisi Usai Pesta Narkoba di Lumajang, Barang Bukti Diamankan

66 Remaja Diciduk Polisi Usai Pesta Narkoba di Lumajang, Barang Bukti Diamankan

Sebanyak 66 remaja diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang setelah kedapatan menggelar pesta narkoba di sebuah rumah kosong di Desa Kloposawit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (20/7/2024) malam. Penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut.

Menurut keterangan dari Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, para remaja tersebut diamankan saat sedang asyik mengonsumsi minuman keras dan narkoba jenis sabu. Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • Beberapa paket sabu
  • Puluhan botol minuman keras
  • Alat isap sabu
  • Sejumlah telepon genggam

“Kami mengamankan 66 remaja yang sedang menggelar pesta narkoba di sebuah rumah kosong. Dari hasil penggerebekan, kami menemukan barang bukti sabu dan minuman keras,” ungkap AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para remaja tersebut berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Lumajang. Mereka berkumpul di rumah kosong tersebut untuk menggelar pesta narkoba. Beberapa di antara mereka diketahui sudah lama mengonsumsi narkoba.

“Mereka ini berasal dari berbagai wilayah di Lumajang. Mereka berkumpul di rumah kosong itu untuk menggelar pesta narkoba,” jelas AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah Lumajang. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.  

“Kami akan terus berupaya memberantas narkoba di Lumajang. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Dari 66 remaja yang diamankan, 11 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.   Sources and related content

Tegas! Residivis Curanmor Surabaya Ditembak Mati Polisi, Aksi Kejahatan Berakhir!

Tegas! Residivis Curanmor Surabaya Ditembak Mati Polisi, Aksi Kejahatan Berakhir!

Aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menembak mati seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dikenal meresahkan warga. Tindakan ini dilakukan karena pelaku melakukan perlawanan saat hendak ditangkap dan membahayakan petugas.

Kronologi Kejadian

  • Kejadian bermula dari serangkaian aksi curanmor yang dilakukan oleh pelaku di wilayah Surabaya dan sekitarnya.
  • Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
  • Saat hendak dilakukan penangkapan, residivis tersebut melakukan perlawanan dengan berusaha melukai petugas menggunakan senjata tajam.
  • Karena membahayakan keselamatan petugas, tindakan tegas terukur pun dilakukan, dan pelaku ditembak mati di tempat kejadian.
  • Pelaku merupakan seorang residivis yang sudah berulang kali melakukan aksi curanmor.
  • Pelaku, juga tidak segan, melukai korbannya, jika melakukan perlawanan.

Respons Pihak Kepolisian

  • Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol (Sebutkan Nama Kapolrestabes, Jika Ada), menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan karena pelaku membahayakan petugas dan masyarakat.
  • Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas aksi curanmor yang meresahkan warga.
  • Pihak kepolisian juga melakukan pengembangan kasus untuk menangkap anggota komplotan pelaku lainnya.
  • Pihak kepolisian, juga akan melakukan pendalaman, terkait dengan jaringan pelaku, dan tempat penjualan hasil curian.

Fakta-fakta Penting

  • Residivis curanmor ditembak mati di tempat kejadian karena melawan petugas.
  • Pelaku dikenal meresahkan warga Surabaya.
  • Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberantas aksi curanmor.
  • Pelaku, merupakan residivis, yang sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan.

Dampak dan Keresahan

  • Tindakan tegas kepolisian ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa resah dengan aksi curanmor.
  • Kejadian ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku curanmor lainnya.
  • Masyarakat merasa lebih aman, dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian.

Pelajaran yang Dapat Dipetik

  • Aparat kepolisian tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan.
  • Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan mempercayakan penegakan hukum kepada pihak kepolisian.
  • Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi yang lengkap dan bermanfaat.

Demi Sembako Murah, Warga Lumajang Rela Antre Desak-desakan

Demi Sembako Murah, Warga Lumajang Rela Antre Desak-desakan

Kondisi ekonomi yang menantang membuat program penjualan sembako subsidi menjadi sangat diminati warga Lumajang, Jawa Timur. Dalam beberapa kesempatan, warga terlihat rela antre berjam-jam dan berdesak-desakan demi mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Hal ini mencerminkan tingginya kebutuhan masyarakat akan sembako murah di tengah kenaikan harga barang-barang.

Program sembako subsidi ini biasanya diadakan oleh pemerintah daerah atau bekerja sama dengan pihak swasta, dengan tujuan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu. Antrean panjang seringkali terjadi di lokasi-lokasi penjualan, seperti balai desa, lapangan, atau pasar tradisional.

“Kami sangat terbantu dengan adanya sembako murah ini. Harga-harga di pasar sekarang sangat mahal, jadi kami rela antre demi mendapatkan sembako dengan harga terjangkau,” ujar salah satu warga yang mengantre.

  • Penyebab Antrean Panjang:
    • Harga sembako yang tinggi di pasaran.
    • Keterbatasan kuota sembako bersubsidi.
    • Tingginya minat masyarakat terhadap program sembako murah.
    • adanya kegiatan pasar murah didalam bulan ramadhan, yang menambah antusias warga.
  • Jenis Sembako yang Tersedia:
    • Beras.
    • Minyak goreng.
    • Gula pasir.
    • bahan pokok lainya.
  • Dampak bagi Masyarakat:
    • Meringankan beban ekonomi keluarga kurang mampu.
    • Memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
    • Meningkatkan daya beli masyarakat.
  • Upaya Pemerintah:
    • Pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan ketersediaan sembako bersubsidi.
    • Pemerintah daerah juga berupaya mengatur distribusi sembako agar lebih tertib dan efisien.
    • mengadakan pasar murah di beberapa tempat, dan tanggal yang berbeda, agar masyarakat dapat mengakses sembako murah secara lebih merata.
  • Pentingnya Pengaturan Distribusi:
    • Untuk menghindari kericuhan dan insiden yang tidak diinginkan, perlu adanya pengaturan distribusi yang baik.
    • Penggunaan sistem kupon atau penjadwalan waktu pengambilan dapat membantu mengatur antrean.
    • Peran petugas keamanan juga penting untuk menjaga ketertiban selama proses distribusi.

Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya program sembako bersubsidi bagi masyarakat Lumajang. Diharapkan, pemerintah daerah dapat terus meningkatkan ketersediaan dan efisiensi distribusi sembako bersubsidi agar lebih banyak warga yang terbantu.