Bencana alam kembali menelan korban jiwa. Kali ini, tanah longsor terjadi di area pertambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Peristiwa nahas yang terjadi pada Sabtu siang, 19 April 2025, sekitar pukul 13.30 WIB ini dilaporkan menyebabkan satu orang pekerja tambang meninggal dunia akibat tertimbun material tanah.
Informasi awal yang dihimpun dari pihak kepolisian Sektor Candipuro yang segera menuju lokasi kejadian setelah menerima laporan, menyebutkan bahwa bencana longsor terjadi secara tiba-tiba akibat kondisi tanah yang labil setelah beberapa hari terakhir diguyur hujan dengan intensitas tinggi. Korban yang saat kejadian sedang melakukan aktivitas penambangan tidak sempat menyelamatkan diri dan tertimbun material longsor berupa tanah dan bebatuan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lumajang, AKBP Agus Wijaya, S.I.K., M.Si., melalui keterangan persnya di lokasi kejadian menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan evakuasi terhadap korban yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. “Benar, telah terjadi tanah longsor di area pertambangan pasir di Candipuro. Satu orang pekerja tambang menjadi korban meninggal dunia akibat tertimbun material longsor. Saat ini, jenazah korban telah berhasil dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk proses identifikasi lebih lanjut,” ujar AKBP Agus Wijaya.
Lebih lanjut, AKBP Agus Wijaya menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, mengingat adanya dugaan aktivitas ilegal. Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pekerja tambang, untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi bencana longsor, terutama saat kondisi cuaca buruk.
Bencana longsor ini menambah daftar panjang kejadian serupa yang sering terjadi di wilayah rawan bencana. Pemerintah daerah dan pihak terkait diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan dan memberikan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat mengenai mitigasi bencana tanah longsor. Keluarga korban telah dihubungi dan pihak kepolisian menyampaikan turut berduka cita atas kejadian tragis ini. Proses penyelidikan lebih lanjut masih akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti tanah longsor dan potensi adanya pelanggaran hukum dalam aktivitas pertambangan di lokasi tersebut.