Pembunuhan Anggota FPI – Peristiwa tragis yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Karawang, pada 7 Desember 2020, masih menyisakan duka dan pertanyaan. Enam anggota Front Pembela Islam (FPI) tewas dalam insiden yang melibatkan aparat kepolisian. Mari kita melihat lebih jauh jejak peristiwa yang menggemparkan ini.
Insiden bermula dari informasi mengenai rencana aksi unjuk rasa Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, di Jakarta. Pihak kepolisian melakukan pengintaian terhadap rombongan FPI yang bergerak dari arah Jawa Barat menuju Jakarta. Versi polisi menyebutkan adanya penyerangan terhadap petugas di jalan tol, yang kemudian dibalas dengan tindakan tegas hingga menyebabkan enam anggota FPI meninggal dunia.
Namun, versi FPI membantah adanya penyerangan dan menyatakan bahwa rombongan mereka dihadang dan diserang oleh orang tak dikenal yang kemudian diketahui sebagai anggota kepolisian. Mereka menyebutkan bahwa Pembunuhan Anggota FPI tidak bersenjata dan menjadi korban penembakan di luar prosedur yang berlaku.
Peristiwa ini kemudian memicu polemik dan sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk organisasi HAM nasional maupun internasional. Komnas HAM melakukan penyelidikan independen dan menemukan adanya indikasi pelanggaran HAM dalam insiden tersebut. Laporan Komnas HAM menyebutkan bahwa empat anggota FPI tewas akibat tindakan di luar hukum (unlawful killing).
Proses hukum terkait kasus ini terus berjalan. Beberapa anggota kepolisian yang terlibat telah menjalani persidangan dengan vonis yang berbeda-beda. Namun, bagi keluarga korban dan sebagian masyarakat, keadilan yang sesungguhnya masih menjadi pertanyaan besar.
Tragedi Karawang ini menjadi catatan kelam dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Insiden ini menyoroti pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap tindakan aparat penegak hukum. Selain itu, peristiwa ini juga menjadi pengingat akan polarisasi dan tensi politik yang sempat tinggi di masyarakat.
Mengenang enam nyawa yang melayang dalam tragedi ini bukan hanya tentang melihat ke belakang, tetapi juga menjadi pelajaran berharga untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Penegakan hukum yang adil, transparan, dan menghormati HAM adalah fondasi penting bagi tegaknya negara hukum yang berkeadilan.