Lumajang, Jawa Timur – Pihak kepolisian dari Polres Lumajang berhasil mengungkap ladang tanaman ganja yang cukup luas di lereng Gunung Semeru, Jawa Timur. Dalam operasi yang dilakukan pada hari Rabu, 18 September 2024, polisi menemukan lebih dari 4.000 batang tanaman ganja yang siap panen. Penemuan ini mengejutkan banyak pihak dan menimbulkan kekhawatiran tentang peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Menurut keterangan dari Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, ladang tanaman ganja ini ditemukan di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Senduro, Lumajang, sebuah lokasi yang dikenal sulit dijangkau dan memiliki vegetasi yang lebat. Lokasi ladang yang berada di lereng gunung dan bercampur dengan tanaman liar lainnya membuat ladang ini sulit terdeteksi oleh petugas.
“Benar, tim kami telah menemukan ladang ganja di lereng Gunung Semeru,” ujar AKBP Mohammad Zainur Rofik dalam konferensi pers. “Ladang ini cukup luas dan terdapat lebih dari 4.000 batang tanaman ganja yang siap panen. Kami menduga ladang ini telah beroperasi cukup lama dan menghasilkan ganja berkualitas tinggi.”
Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penanaman tanaman ganja ini. Keduanya adalah warga setempat yang sehari-hari bekerja sebagai petani. Polisi juga menyita ratusan batang tanaman ganja sebagai barang bukti, serta peralatan yang digunakan untuk menanam dan merawat tanaman tersebut.
“Kedua orang yang kami amankan, merupakan warga setempat. Mereka satu kampung. Tapi warga curiga karena mereka tak ke ladang, melainkan ke lereng gunung yang bercampur dengan tanaman liar,” 1 jelas Kapolres.
Polisi masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan dalang di balik penanaman tanaman ganja ini. Mereka juga melakukan penyisiran dan pemetaan untuk mencari kemungkinan adanya ladang ganja lain di sekitar lokasi. Pihak kepolisian juga meningkatkan patroli di wilayah lereng Gunung Semeru dan sekitarnya untuk mencegah aktivitas serupa terulang kembali.
Penemuan ladang ganja ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Mereka berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Lumajang dan sekitarnya. Mereka juga mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait dengan narkoba.