Terungkap! Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Pria di Ladang Tebu Lumajang

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria yang ditemukan tewas di sebuah ladang tebu di wilayah Kecamatan Sukodono, Lumajang, Jawa Timur. Penemuan mayat pria tersebut sempat menggegerkan warga sekitar pada hari Minggu, 13 April 2025. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan pria tersebut dalam waktu kurang dari 72 jam.

Pagi itu, sekitar pukul 07.00 WIB, seorang petani yang hendak memulai aktivitasnya di ladang tebu tanpa sengaja menemukan tubuh pria yang kemudian diidentifikasi sebagai MR, seorang warga berusia 38 tahun. Kondisi jenazah saat ditemukan memperlihatkan adanya више luka sayatan dan tusukan yang mengindikasikan tindakan kekerasan. Laporan penemuan mayat ini segera ditindaklanjuti oleh tim Inafis Polres Lumajang yang bergegas menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka bekerja teliti mengumpulkan setiap serpihan bukti, mulai dari jejak kaki, bercak darah, hingga benda-benda lain yang mungkin memiliki kaitan dengan kasus pembunuhan pria ini. Selain itu, keterangan dari sejumlah saksi mata, termasuk para petani dan warga sekitar, juga dicatat dengan seksama guna merangkai kronologi kejadian.

Setelah melakukan penyelidikan yang komprehensif selama kurang lebih tiga hari, memadukan olah TKP yang cermat dengan analisis keterangan saksi, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang akhirnya berhasil menemukan titik terang dalam kasus pembunuhan pria ini. Kerja keras aparat membuahkan hasil dengan diamankannya seorang tersangka utama yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan pria tersebut. Tersangka, yang diketahui berinisial AS dan berusia 30 tahun, berhasil diringkus di sebuah rumah persembunyian yang terletak di wilayah Kecamatan Pasirian, Lumajang, pada Selasa malam, 15 April 2025. Penangkapan ini menjadi angin segar bagi pihak kepolisian dan memberikan harapan bagi terungkapnya keadilan bagi korban.

Dalam konferensi pers yang digelar di markas Polres Lumajang pada hari Rabu, 16 April 2025, pukul 11.00 WIB, Kapolres Lumajang, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Setiawan, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh tim yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Beliau menjelaskan bahwa berdasarkan hasil interogasi awal, motif utama di balik pembunuhan pria ini diduga kuat berakar pada permasalahan финансовые, yakni perselisihan utang piutang yang terjadi antara korban dan tersangka. Tersangka AS mengakui perbuatannya dan memberikan keterangan rinci mengenai rangkaian peristiwa yang berujung pada hilangnya nyawa MR. Sebagai barang bukti, polisi berhasil mengamankan sejumlah, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan untuk melakukan aksi keji tersebut, serta pakaian yang dikenakan tersangka saat kejadian berlangsung. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka AS guna menggali informasi lebih lanjut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau motif tersembunyi yang belum terungkap dalam kasus pembunuhan pria yang tragis ini. Pihak kepolisian juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah proaktif memberikan informasi yang berharga, sehingga mempercepat proses pengungkapan kasus ini. Keadilan diharapkan dapat segera ditegakkan bagi korban dan keluarganya.