Gadis Dianiaya dan Dibunuh Pacarnya di Hotel Lumajang

Kabar duka dan tindakan kekerasan kembali menggemparkan masyarakat. Seorang gadis dianiaya hingga meninggal dunia oleh pacarnya sendiri di sebuah hotel yang terletak di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Peristiwa tragis ini sontak menimbulkan keprihatinan mendalam dan menjadi sorotan aparat kepolisian setempat.

Menurut keterangan resmi dari Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang, Ajun Komisaris Polisi Imam Sujatmiko, S.H., M.H., peristiwa gadis dianiaya ini terjadi pada hari Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah kamar Hotel Purnama yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Lumajang. Korban diketahui berinisial AR (19 tahun), warga Kecamatan Sukodono, Lumajang. Sementara pelaku, yang merupakan pacar korban, berinisial RS (22 tahun), warga Kecamatan Pasirian, Lumajang.

AKP Imam Sujatmiko menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari pihak hotel mengenai adanya seorang gadis dianiaya di salah satu kamar. Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan luka-luka lebam di sekujur tubuh. Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi-saksi, kuat dugaan korban meninggal akibat kekerasan fisik yang dilakukan oleh pelaku.

“Kami segera melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan awal, diduga kuat korban meninggal akibat penganiayaan berat yang dilakukan oleh pacarnya,” ujar AKP Imam Sujatmiko dalam konferensi pers di Mapolres Lumajang pada hari Minggu, 20 April 2025, pukul 11.00 WIB.

Lebih lanjut, AKP Imam Sujatmiko mengungkapkan bahwa pelaku, RS, berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Lumajang beberapa jam setelah kejadian di rumahnya yang berada di Kecamatan Pasirian. Saat penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan. Saat ini, RS sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Lumajang untuk mengetahui motif dan kronologi lengkap gadis dianiaya hingga meninggal dunia tersebut.

Pihak kepolisian juga telah melakukan visum et repertum terhadap jenazah korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Haryoto Lumajang untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban. Barang bukti berupa pakaian korban, barang pribadi pelaku, dan rekaman CCTV hotel juga telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kasus tragis ini menjadi pengingat akan pentingnya pencegahan kekerasan dalam hubungan, terutama di kalangan remaja dan dewasa muda. Polres Lumajang mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan atau perilaku mencurigakan dalam suatu hubungan. Pihak kepolisian juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.

Theme: Overlay by Kaira Extra Text
Cape Town, South Africa