Peristiwa Banjir Bandang Sumatera Barat yang terjadi berulang kali, khususnya di wilayah seperti Kabupaten Agam, Tanah Datar, dan Limapuluh Kota, merupakan cerminan nyata dari kombinasi faktor alam dan kerusakan lingkungan. Bencana ini bukan sekadar insiden tunggal, melainkan akumulasi masalah yang melibatkan intensitas curah hujan ekstrem dan kondisi lingkungan yang rentan. Faktor utama pemicunya adalah tingginya curah hujan di hulu daerah aliran sungai (DAS) yang bertemu dengan meningkatnya laju deforestasi di kawasan hutan lindung dan kawasan resapan air. Dampak dari bencana ini selalu menimbulkan kerugian besar, menyoroti betapa mendesaknya kebutuhan akan mitigasi banjir yang terpadu.
Banjir bandang, yang ditandai dengan arus air yang deras dan membawa material lumpur, kayu, dan bebatuan, terjadi ketika tanah tidak lagi mampu menyerap volume air hujan yang turun. Curah hujan yang tinggi merupakan fenomena alamiah di wilayah tropis, namun intensitasnya belakangan meningkat akibat perubahan iklim global. Sebagai contoh spesifik, pada peristiwa yang terjadi pada hari Sabtu, 11 Mei 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat melaporkan bahwa hujan lebat mengguyur kawasan puncak Gunung Marapi dan sekitarnya selama lebih dari empat jam tanpa henti, dengan intensitas mencapai lebih dari $150$ mm/hari—di luar batas normal. Data ini dikonfirmasi oleh Stasiun Klimatologi di Padang.
Di sisi lain, kondisi kawasan hutan di hulu sungai telah mengalami degradasi signifikan. Laju deforestasi di Sumatera Barat, baik akibat penebangan liar maupun alih fungsi lahan yang tidak terkontrol, telah mengurangi kapasitas tanah untuk menahan dan menyerap air. Akar pohon berperan sebagai penahan alami, dan ketiadaan vegetasi primer mempercepat laju air permukaan (run-off). Akibatnya, air langsung mengalir ke sungai, membawa serta lapisan tanah atas yang longsor, yang kemudian dikenal sebagai “galodo” oleh masyarakat setempat. Material ini menyumbat jembatan dan memperparah kerusakan ketika Banjir Bandang Sumatera Barat menerjang wilayah dataran rendah.
Kerugian akibat bencana ini sangat masif. Laporan dari tim gabungan yang terdiri dari BPBD, POLRI, dan TNI mencatat bahwa pada salah satu kejadian, lebih dari $50$ jiwa ditemukan meninggal dunia, dan puluhan lainnya hilang di beberapa nagari (desa) di Kabupaten Agam dan Tanah Datar. Selain korban jiwa, infrastruktur vital seperti jalan nasional yang menghubungkan Padang-Bukittinggi, serta puluhan jembatan, putus total. Petugas kepolisian dari Polres Tanah Datar, misalnya, harus menutup total jalur utama tersebut selama tiga hari untuk membersihkan puing-puing dan material longsor, mengganggu aktivitas ekonomi dan logistik. Peristiwa tragis ini mempertegas bahwa kerusakan lingkungan di hulu berdampak langsung pada keselamatan jiwa di hilir.
Untuk mengatasi ancaman berulang ini, diperlukan mitigasi banjir yang bersifat jangka panjang. Langkah-langkah ini tidak hanya berfokus pada respons pasca-bencana, tetapi juga pencegahan di hulu. Program reforestasi dan rehabilitasi lahan kritis di kawasan Bukit Barisan harus diperkuat, dengan penanaman jenis pohon yang memiliki sistem perakaran kuat. Selain itu, penegakan hukum terhadap aktivitas deforestasi ilegal harus dilakukan secara tegas oleh aparat kehutanan dan kepolisian untuk memberikan efek jera.
Pelajaran dari Banjir Bandang Sumatera Barat adalah bahwa tindakan mitigasi harus melibatkan seluruh elemen, mulai dari pemerintah yang harus menata ruang dengan bijak hingga masyarakat yang harus sadar akan pentingnya menjaga ekosistem hulu. Pembangunan sistem peringatan dini berbasis komunitas dan pelatihan evakuasi mandiri juga merupakan komponen penting dari mitigasi banjir yang efektif, memungkinkan warga memiliki waktu respons yang lebih cepat saat curah hujan ekstrem terjadi.
